Dark/Light Mode

Kasus Covid Didominasi Transmisi Lokal, Masa Karantina Dipangkas Jadi 5 Hari

Senin, 31 Januari 2022 16:01 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers terkait Rapat Terbatas PPKM, Senin (31/1). (Foto:YouTube)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers terkait Rapat Terbatas PPKM, Senin (31/1). (Foto:YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengetatan pintu masuk terbukti berhasil menahan laju kasus impor akibat varian Omicron.

Faktanya saat ini, kasus konfirmasi harian memang didominasi oleh kasus transmisi lokal, ketimbang kasus yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Baca juga : Posko Desa Kudu Diaktifkan Lagi

“Perlu ada perubahan strategi, seiring lebih tingginya kasus transmisi lokal. Untuk itu, pemerintah mengubah aturan masa karantina, dari 7 hari menjadi 5 hari. Dengan catatan WNI dan WNA harus sudah divaksin lengkap,” ujar Luhut dalam konferensi pers terkait hasil Rapat Terbatas PPKM secara virtual, Senin (31/1).

“WNI yang baru mendapat dosis pertama, karantinanya tetap 7 hari. Kebijakan ini diberlakukan, mengingat sebagian besar kasus PPLN didominasi Omicron. Dari berbagai riset, masa inkubasi varian Omicron mencapai 3 hari,” imbuhnya.

Baca juga : Lawan Persiraja, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

Luhut menyebut, langkah pengurangan masa karantina ini juga mempertimbangkan realokasi sumber daya. RS Wisma Atlet yang tadinya untuk karantina PPLN, kini akan dijadikan fasilitas isolasi terpadu (isoter). Seiring kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk pasien positif OTG dan bergejala ringan. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.