Dark/Light Mode

Eks Kepala Terminal Bekasi Meninggal Dalam Keadaan Sujud Di Lapas Sukamiskin

Senin, 7 Maret 2022 16:07 WIB
Lapas Sukamiskin. (Foto: Ist)
Lapas Sukamiskin. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli). Bambang divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019. Bambang telah menjalani hukuman pidana selama 2 tahun di Lapas Sukamiskin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.