Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mantan Walkot Tanjungbalai M Syahrial Segera Disidang Dalam Kasus Lelang Jabatan
Senin, 31 Januari 2022 23:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial bakal segera menjalani sidang kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
"Hari ini Tim Jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan Tersangka MS (M Syahrial) dari Tim Penyidik karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (31/1).
Baca juga : Minta Fasilitasi KPK, Komnas HAM Segera Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia
Saat ini, Syahrial tidak ditahan karena sedang menjalani pidana di Rutan Kelas I Medan selama 2 tahun untuk perkara sebelumnya. Perkara itu, yakni kasus dugaan suap pengurusan perkara yang juga menjerat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga : Mentan Ingatkan Pentingnya Peran Penelitian Untuk Kemajuan Pertanian
Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa akan melakukan penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor. "Persidangan nantinya diagendakan di Pengadilan Tipikor Medan," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya