Dark/Light Mode

Mantan Walkot Tanjungbalai M Syahrial Segera Disidang Dalam Kasus Lelang Jabatan

Senin, 31 Januari 2022 23:35 WIB
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial bakal segera menjalani sidang kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Baca juga : Datang Ke Pengadilan Tipikor Pas Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi, Komisi III: Kebetulan Saja...

"Hari ini Tim Jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan Tersangka MS (M Syahrial) dari Tim Penyidik karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (31/1).

Baca juga : Minta Fasilitasi KPK, Komnas HAM Segera Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Saat ini, Syahrial tidak ditahan karena sedang menjalani pidana di Rutan Kelas I Medan selama 2 tahun untuk perkara sebelumnya. Perkara itu, yakni kasus dugaan suap pengurusan perkara yang juga menjerat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. 

Baca juga : Mentan Ingatkan Pentingnya Peran Penelitian Untuk Kemajuan Pertanian

Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa akan melakukan penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor. "Persidangan nantinya diagendakan di Pengadilan Tipikor Medan," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.