Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yang Tes Covid Mandiri

Laporkan Hasilnya Ke PeduliLindungi Ya

Minggu, 10 April 2022 07:55 WIB
Ketua Umum IAKMI, Ede Surya Darmawan. (Foto: BNPB)
Ketua Umum IAKMI, Ede Surya Darmawan. (Foto: BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengingatkan, masyarakat yang melakukan tes Covid-19 secara mandiri, untuk tetap melaporkannya ke aplikasi PeduliLindungi. Ini demi mencegah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 bebas beraktivitas.

“Anda harus jujur, ketika reaktif atau positif, kita tidak boleh melakukan kegiatan atau isolasi. Kalau tidak dilaporkan kita positif atau reaktif, sangat berisiko ke orang lain,” imbau Ketua Umum IAKMI, Ede Surya Darmawan dalam diskusi virtual yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemarin.

Sementara masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes mandiri, juga harus berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Selain memudahkan pencatatan orang yang positif, pelaporan sekaligus memudahkan pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk mendapatkan obat.

Baca juga : Safari Ramadan Telkom, Menteri BUMN Berikan Motivasi Hingga Santuni Anak Yatim

Ede menilai, selain dari sisi kejujuran masyarakat, kesiapan pengolahan limbah medis bekas hasil tes juga harus diperhatikan. “Indonesia saat ini kebijakan Pemerintah itu belum cukup kuat peraturannya, termasuk peraturan bagaimana pengolahan sampahnya, karena sampahnya itu menjadi berisiko (menularkan),” ingatnya.

Ede mengungkapkan, ada dua kondisi yang mendorong masyarakat harus melakukan tes Covid-19. Pertama, setelah melakukan aktivitas sosial dalam jumlah yang sangat besar. Sementara yang kedua, ketika mengalami gejala seperti influenza.

Jika belum melakukan tes, maka disarankan melakukan isoman. Apabila sampai tiga hari tidak ada kemajuan atau gejala tidak membaik, maka tes Covid-19 sudah harus dilakukan. “Pandemi ini belum selesai, kita khawatir itu gejala Covid-19 bukan masuk angin atau flu biasa,” terangnya.

Baca juga : Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Ke CMP Senilai Rp 3,98 T

Ede pun meminta masyarakat melengkapi vaksinasi Covid-19 dan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar kesehatan tetap terjaga di tengah pelonggaran aktivitas pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah tahun ini. “Sebaiknya kita dalam keadaan sehat dan tetap memakai masker,” imbuhnya.

Secara umum, Ede mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia memang relatif terkendali. Kendati demikian, situasi saat ini masih pandemi. Artinya, masih ada potensi penularan. Karena itu, dia berharap, pelonggaran aktivitas Ramadhan pada tahun ini tidak mengendorkan masyarakat dalam menerapkan prokes.

“Setelah dua tahun kita mengalami pandemi, dua tahun kita mengalami Ramadan dalam kondisi yang mencekam, sekarang dilonggarkan. Tetapi bukan berarti kita bebas, kita tetap saling menjaga diri sehingga bisa melaksanakan ibadah dengan sehat,” tandasnya.

Baca juga : Datangi Bareskrim, Ngabalin Laporkan Kasus Pencatutan Nama

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat di Indonesia masih diimbau untuk melakukan tes Covid-19 dengan tenaga medis atau profesional kesehatan.

“Testing dengan swab membutuhkan kehati-hatian, guna mencapai hasil akurat dan mencegah luka di saluran pernapasan,” ungkapnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.