Dark/Light Mode

Polda Metro Minta Demonstran Bubarkan Diri Sebelum Pukul 18.00

Senin, 11 April 2022 16:38 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Ist)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan para massa aksi demonstrasi hari ini harus sudah bubar pada pukul 18.00 WIB.

Baca juga : Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Pastikan Ketersediaan Set Top Box

"Sesuai UU maka pelaksanaan unjuk rasa diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB," ujar Sambodo, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

Baca juga : Polda Metro Gelar Vaksin Booster Di GBK Besok

Sambodo menambahkan pihaknya akan memberikan peringatan kepada mahasiswa apabila demonstrasi belum selesai pada waktu yang sudah ditentukan. Dia pun berharap para mahasiswa bersedia membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.

Baca juga : KPK Lelang Aset Tanah Dan Bangunan Rampasan Dari Syahri Mulyo Cs

"Nanti pada pukul 18.00 WIB, kepolisian akan memberikan warning. Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa dan seluruh peserta unjuk rasa akan bersedia untuk tertib membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB," harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.