Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
KPK Lelang Aset Tanah Dan Bangunan Rampasan Dari Syahri Mulyo Cs
Jumat, 1 April 2022 17:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan milik mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Syahri, merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung.
Selain Syahri, barang milik dua terpidana lain yakni eks Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno dan pihak swasta Agung Prayitno juga dirampas untuk dilelang.
Baca juga : Jelang Kejuaraan Panahan Di Turki, Ini Pesan Manajer Tim Ary Koeawiranto
"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (1/4).
Ali bilang, lelang dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY tanggal 8 Mei 2019 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 164/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby tanggal 14 Februari 2019 dengan Terpidana Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno.
Baca juga : BPDPKS Dorong Riset Majukan Industri Sawit Indonesia
Lelang akan dilaksanakan pada Rabu (20/4), pukul 11.00 waktu server (sesuai WIB), di KPKNL Malang, Jl.S. Supriadi No.157 Bandungrejosari, Malang. Lelang dilakukan dengan metode closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id.
Objek lelang sebagai berikut:
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya