Dark/Light Mode

BPOM: Kinder Joy Yang Terdaftar Di Indonesia Aman Salmonella

Jumat, 29 April 2022 13:05 WIB
BPOM: Kinder Joy Yang Terdaftar Di Indonesia Aman Salmonella

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan penjelasan, terkait penarikan produk cokelat merek Kinder asal Belgia di Inggris dan sejumlah negara Uni Eropa. 

Melalui situs resminya, BPOM mengungkap, pihaknya telah melakukan sampling secara acak. Dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia, berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.

Baca juga : KBRI Tokyo Promosikan Tenaga Terampil Indonesia Di Kumamoto

BPOM menegaskan, hasil pengujian laboratorium menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella.

International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara. Namun, tidak termasuk di Indonesia.

Baca juga : BPOM: Vaksin Moderna Di Indonesia Aman Dari Partikel Asing

Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut, tidak terdaftar di BPOM.

"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," demikian pernyataan BPOM.

Baca juga : Seger Snow Jadi Brand Skin Care Indonesia Pertama Yang Rambah Dunia Metaverse

Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail [email protected], Instagram @BPOM_RI, Facebook Fanpage @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.