Dark/Light Mode

Hari Pertama Kerja, KPK Gelar Apel Pagi Secara Hybrid

Senin, 9 Mei 2022 14:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri apel pagi dan halal bihalal dengan pegawai KPK, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/5). (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri apel pagi dan halal bihalal dengan pegawai KPK, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar apel pagi pada hari pertama bekerja usai libur lebaran berakhir. Apel pagi ini digelar agar pegawai tetap disiplin.

"Agar kedisiplinan para pegawai KPK tetap terjaga, hari ini, 9 Mei 2022 diagendakan seluruh pegawai melaksanakan apel pagi yang dilakukan secara hybrid," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (9/5).

Pimpinan KPK hadir dalam pelaksanaan apel pagi itu. Apel pagi ini juga sekaligus dijadikan perayaan momen Idul Fitri bagi para pegawai

Baca juga : Hari Kedua Lebaran, Sandi Nyetir Sendiri

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan ucapan selamat hari raya dan pengharapannya kepada seluruh insan komisi.

“Bagi seluruh pegawai, atas nama Pimpinan KPK, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Semoga kita semua diberikan keberkahan dan menjadi umat yang senantiasa terlahir kembali setiap harinya menjadi pribadi yang lebih baik, semakin berprestasi, dan memiliki kinerja baik," tutur Firli.

Sesuai dengan SE Menpan RB 13/2022 bahwa Aparat Sipil Negara (ASN) diperbolehkan melakukan cuti sebelum dan setelah Lebaran tahun ini karena situasi pandemi covid-19 semakin membaik, termasuk bagi Insan KPK.

Baca juga : Arus Mudik Lebaran, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran BBM Aman

"Saya berharap cuti kemarin dapat menambah semangat bekerja, apalagi setelah bertemu dengan sanak-saudara di kampung halaman," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Firli juga mengingatkan, tak lama lagi KPK harus mengevaluasi kinerja selama semester pertama tahun ini.

Oleh karenanya, dia menyampaikan beberapa catatan kinerja KPK pada Semester 1 tahun 2022. Di antaranya, skor hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Tahun 2021 yang meraih skor 83,34 atau predikat A.Skor ini meningkat sebesar 1,20 poin dari tahun 2020, yakni sebesar 82,14 (predikat A).

Baca juga : Bantah Boyamin, KPK: Surat Panggilan Sudah Kami Kirimkan

"Capaian skor ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di KPK telah memperlihatkan hasil yang memuaskan," puji purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.