Dark/Light Mode

KPK Tengah Sidik Kasus Suap Perizinan Di Ambon

Kamis, 12 Mei 2022 14:18 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kota Ambon. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, yang tengah disidik adalah kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (12/5).

Baca juga : KPK Gandeng Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

Jubir berlatarbelakang jaksa itu masih belum mau mengungkapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini. Begitu pun, dengan konstruksi perkara ini.

"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," elaknya. 

Baca juga : Lily Wahid, Adik Kandung Gus Dur Meninggal Dunia

Kebijakan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan. Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.