Dark/Light Mode

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 22,1 Miliar Dari Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

Kamis, 12 Mei 2022 15:24 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
KPK mengapresiasi pengembalian uang dari tiga perusahaan BUMN itu. Ketiganya diharapkan segera melunasi kewajiban pembayarannya. "Saat ini KPK masih menunggu pelunasan pembayaran atas kerugian keuangan negara dimaksud," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.