Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Berita Hilangnya Anak Kang Emil Di Sungai Aare, Dewan Pers Minta Media Tak Bikin Berita Ramalan
Selasa, 31 Mei 2022 18:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pers, lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, menyampaikan imbauan terkait pemberitaan peristiwa kemanusiaan soal hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss sejak Kamis (26/5).
Dalam rilis resminya, Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Baca juga : Mahfud Kirim Doa, Harap Segera Ada Kepastian Keberadaan Emmeril
Namun, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik. Serta melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab, dan berdampak positif bagi publik.
"Media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan, terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Minggu (29/5).
Baca juga : Cari Anak Kang Emil Di Sungai Aare, Tim SAR Pakai Drone Khusus
"Seyogianya, lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik. Serta tidak melakukan glorifikasi, yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," imbuhnya.
Selain itu, Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jumalisme empati. Dengan tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jumalistik. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya