Dark/Light Mode

Eks Walkot Yogyakarta Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10,5 M

Kamis, 2 Juni 2022 21:56 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ungkapnya.

Baca juga : OTT Eks Walkot Yogyakarta, Tim KPK Amankan Dokumen Dan Uang Dolar AS

Diungkapkannya, tim dari KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. "Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," tandas Ali.

Baca juga : OTT Eks Walkot Yogyakarta, KPK Juga Tangkap Orang Di Jakarta

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam OTT ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.