Dark/Light Mode

Eks Walkot Yogyakarta Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10,5 M

Kamis, 2 Juni 2022 21:56 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6).

Berapa sih harta kekayaannya?

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020, Haryadi tercatat memiliki harta Rp 10,55 miliar.

Baca juga : OTT Eks Walkot Yogyakarta, Tim KPK Amankan Dokumen Dan Uang Dolar AS

Harta Haryadi yang baru saja menyelesaikan jabatannya pada 22 Mei lalu itu di antaranya terdiri atas tujuh aset tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan tersebut, tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan nilai variatif. Mulai dari yang termurah senilai Rp 320 juta, hingga termahal Rp 1,5 miliar. Total, nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp 6,32 miliar.

Untuk kendaraan, politikus Partai Golkar itu tercatat memiliki empat unit motor Piaggio, yang terdiri dari Piaggio tahun 2011 senilai Rp 6,5 juta, tahun 2011 senilai Rp 4 juta, tahun 2014 senilai Rp 7,5 juta dan tahun 2015 senilai Rp 7,5 juta.

Baca juga : OTT Eks Walkot Yogyakarta, KPK Juga Tangkap Orang Di Jakarta

Haryadi juga punya Honda CB tahun 2011 senilai Rp 25 juta, Honda PCX tahun 2017 senilai Rp 21,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2017 senilai Rp 15,6 juta, dan Honda Forza tahun 2018 senilai Rp 24,5 juta.

Sementara untuk mobil, dia tercatat memiliki Toyota Alphard tahun 2012 senilai Rp 200 juta dan Ford Fiesta tahun 2015 senilai Rp 87,5 juta. Total nilai kendaraan Haryadi sekitar Rp 399,6 juta.

Selain itu, Wali Kota Yogyakarta dua periode itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.817.050.000, kas dan setara kas senilai Rp 185 juta, serta harta lainnya sebesar Rp 5,75 juta.

Baca juga : KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Haryadi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.183.200.000. Sehingga dengan begitu, total harta kekayaan Haryadi mencapai Rp 10.551.200.000.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.