Dark/Light Mode

Periksa Legal PT Antam

KPK Dalami Kesepakatan Kontrak Kerja Sama Dengan Loco Montrado

Rabu, 8 Juni 2022 09:48 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Kebijakan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka serta konstruksi perkara dilakukan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Baca juga : Antisipasi Serangan Siber, BMKG Kerja Sama Dengan BSSN Luncurkan CSIRT

Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Selain memintai keterangan para saksi, tim penyidik juga serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya, di Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.