Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Anak Curi Sapi Orangtua Berakhir Dengan Restorative Justice
Minggu, 12 Juni 2022 21:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus dugaan pencurian sapi yang dilakukan Samsul Bahri alias Baba terhadap ibu kandungnya sendiri, Miswana, berakhir dengan restorative justice. Perkara itu dihentikan karena Miswana memaafkan anaknya.
"Korban Miswana sebagai ibu tersangka memaafkan perbuatan anaknya sehingga kasus diselesaikan melalui restorative justice," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Minggu (12/6).
Baca juga : Masa Tugas Berakhir, Dubes Singapura Pamit Ke Yasonna
Kasus pencurian sapi yang dilakukan Baba ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Situbondo. Perkara ini bermula ketika Miswana mempercayakan sapi limosinnya kepara Ermawi untuk dirawat.
Miswana dan Ermawi saat itu sepakat, hasil penjualan bakal dibagi dua. Tapi, sapi itu dicuri oleh Baba pada Rabu, 6 April 2022. Baba mengambil sapi itu tanpa izin Ernawi dengan cara membawanya menggunakan mobil pick up.
Sapi itu dijual Baba ke pihak lain dengan harga Rp 13 juta. Miswana melaporkan kejadian itu ke Polsek Asembagus pada 7 April 2022. Saat melapor, Miswana meminta polisi untuk memproses Baba.
"Akhirnya, Samsul Bahri alias Baba berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," tutur Ketut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya