Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tekanan Ekonomi Global Meningkat, BI Tahan Repo Rate Di Level 3,50 Persen

Selasa, 24 Mei 2022 16:23 WIB
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: ist)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah tekanan ekonomi global, Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (repo rate) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 Mei 2022.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina.

Baca juga : Bantu Ekonomi Daerah, Tuscany Boutique Hotel Serap Tenaga Kerja Lokal

“Ini juga mempertimbangankan percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang,” kata Perry dalam pengumuman hasil RDG BI secara virtual, Selasa (24/5).

Sejalan dengan hal tersebut, sambung Perry, BI juga menempuh penguatan bauran kebijakan. Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Kedua, mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap. Kewajiban minimum GWM Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) yang pada saat ini sebesar 5,0 persen naik menjadi 6,0 persen mulai 1 Juni 2022, 7,5 persen mulai 1 Juli 2022 dan 9,0 persen mulai 1 September 2022.

Baca juga : Ekonomi Indonesia Mulai Bangkit, Penjualan Listrik PLN Tumbuh 8,62 Persen

Kewajiban minimum GWM Rupiah untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) yang pada saat ini sebesar 4,0 persen, naik menjadi 4,5 persen mulai 1 Juni 2022, 6,0 persen mulai 1 Juli 2022, dan 7,5 persen mulai 1 September 2022.

Pemberian remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan kewajiban GWM setelah memperhitungkan insentif bagi bank-bank dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan memenuhi target RPIM. 

“Kenaikan GWM tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” jelasnya.

Baca juga : Silaturahmi Virtual, Menteri Basuki Sapa Kepala Balai PUPR Di 34 Provinsi

Ketiga, meningkatkan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target RPIM mulai berlaku 1 September 2022. Keempat, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit sektor prioritas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.