Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masa Tugas Berakhir, Dubes Singapura Pamit Ke Yasonna

Selasa, 7 Juni 2022 20:08 WIB
Dubes Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar sambangi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta Selasa (7/6).
Dubes Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar sambangi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta Selasa (7/6).

RM.id  Rakyat Merdeka - Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar sambangi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta Selasa (7/6). 

Nayar datang tidak terkait pembahasan kasus spesifik yang baru saja terjadi belakangan, melainkan pamitan.  Pertemuan ini dijadikan momen Nayar sebagai salam perpisahan karena masa tugasnya sebagai Dubes Singapura untuk Indonesia akan segera berakhir. 

Di kantor Yasonna, Nayar mengapresiasi kerja sama bilateral yang telah terjalin antara Indonesia dan Singapura selama dirinya mengabdi sebagai Dubes di Jakarta. Selama 10 tahun dirinya mengemban tugas sebagai Dubes, hubungan RI dan Singapura telah berkembang semakin positif dari tahun ke tahun. 

Baca juga : Temui Jenderal Andika, KSAD Singapura: RI Spesial Di Hati Saya

“Terima kasih atas kerja sama selama saya menjabat. saya cukup lama berada di sini hingga merasa kehilangan,” ujar Nayar.

Menanggapi hal tersebut, Yasonna mengatakan bahwa berbagai kerja sama antara RI dan Singapura telah dirumuskan dan disahkan. Salah satunya, yang baru-baru ini diteken adalah nota kesepahaman Perjanjian Ekstradisi (Treaty for the Extradition of Fugitives/ET) antara Indonesia – Singapura , pada 25 Januari 2022, oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong. 

Nota kesepahaman ini sekaligus menandai 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia - Singapura.

Baca juga : Laga Pramusim, Pesut Etam Siap Ukir Tinta Emas

“Saat ini, Pemerintah RI sedang menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut ke tahap proses ratifikasi. Dengan adanya ekstradisi tentu mempermudah baik Indonesia dan Singapura untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana,” ucap Yasonna.

Selanjutnya, Yasonna menyatakan, bahwa saat ini Singapura merupakan salah satu dari daftar  negara yang diberlakukan Visa on ArrivAL (VoA). 

Ia berharap, melalui Dubes pengganti yang ditunjuk dapat melanjutkan kerja sama dengan Indonesia, termasuk manajemen perbatasan dan perizinan imigrasi, sebagai bentuk program peningkatan kapasitas dalam bidang keimigrasian. 

Baca juga : 325 Petugas Haji Berangkat Ke Arab Saudi

Selain itu, Yasonna mengungkapkan, harapannya akan kolaborasi di bidang kekayaan intelektual dan bidang hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham. 

Di akhir pertemuan Yasonna mengucapkan doa atas kesehatan dan kesuksesan bagi Anil Kumar Nayar.  “Dubes selalu sehat dan sukses di kemudian hari,” tutup Yasonna. ■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.