Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Gugus Tugas Desk Anti Islamofobia Syarikat Islam mengumpulkan sejumlah pakar ilmu politik, agama, dan sosial budaya untuk mematangkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Anti Islamofobia pada Senin (13/6).
Sejumlah narasumber yang didatangkan adalah pengamat politik LIPI, Prof Siti Zuhro; Staf Khusus Wakil Presiden, Prof Masykuri Abdillah; pakar pendidikan, Prof Taufik Abdullah dan Prof Zainal Arifin Husein; aktivitis Syahganda Nainggolan dan Direktur Amnesti Internasional, Usman Hamid.
Baca juga : Wamendag Promosikan Produk Makanan Dan Minuman RI Di Seoul
Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Prof Hamdan Zoelva mengatakan, pertemuan dengan para pakar ini guna merumuskan masalah inti tentang fenomena gerakan Islamofobia yang terjadi di Indonesia.
"Di negara-negara dunia, Islam itu minoritas, maka para pelaku Islamofobia seolah mendapatkan tempat untuk menjelekkan Islam," kata Hamdan lewat keterangannya Rabu (15/6).
Baca juga : Harlah Pancasila, Wapres Kenakan Pakaian Adat Melayu
Di kesempatan yang sama, Staf Khusus Wakil Presiden, Masykuri Abdillah menjelaskan, naskah akademik yang disusun itu lebih baik diubah namanya menjadi RUU Anti Kebencian dan Penodaan Agama.
“Istilah Islamofobia sudah muncul sejak awal dekade kedua abad ke-20 lalu, tetapi itu mulai disebut kembali terutama sejak 1980-an setelah terjadinya Revolusi Iran 1978,” ucap dia.
Munculnya Islamofobia diperkuat lagi dengan semakin banyaknya imigran Muslim ke Amerika dan Eropa dan semakin banyaknya orang-orang Amerika dan Eropa yang masuk Islam yang kemudian menimbulkan ketakutan akan adanya Islamisasi Amerika.
Baca juga : Cak Imin Kumpulin Kiai, Gus Yahya Temui Ulama
"Kita sambut baik ide Syarikat Islam menyusun naskah akademik RUU Anti Islamofobia, agar tidak ada lagi orang atau kelompok yang dengan suka hati menjelekkan agama, bahkan membenturkan agama dengan Pancasila," katanya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya