Dark/Light Mode

OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan Duit 6.000 Dolar Singapura

Rabu, 10 Juli 2019 22:44 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan.

Baca juga : Hari ini, KPK Garap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

"Ada uang sejumlah 6.000 dolar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7).

Baca juga : Ruben Onsu Bahagia, Anak Keduanya Telah Lahir di Singapura

Ia menambahkan, ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Saat ini, mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Baca juga : Libur Lebaran, Pelayanan Publik Di Bekasi Tetap Buka

Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.