Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rumor Lili Mau Suap

KPK Yakin Dewas Profesional Dalam Persidangan Etik

Senin, 4 Juli 2022 14:02 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Rumor Lili berupaya menyuap Dewas KPK, tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan etik.

"KPK meyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/7).

Baca juga : HUT Bhayangkara, Puan Harap Polri Makin Profesional Dan Humanis Terhadap Rakyat

Dia juga meyakini seluruh tahapan sebelum persidangan ini juga dilakukan secara independen. Dewas KPK dipastikan tidak melanggar kewenangannya berdasarkan Pasal 37 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dewas juga dipastikan bakal menyampaikan hasil persidangan ke publik sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat diminta ikut mengawal persidangan itu.

Baca juga : Masuk Uji Klinis Fase III, Vaksin Merah Putih Diklaim Bisa Ngebom Varian Baru

"Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini. Karena penegakkan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," pintanya.

Sebelumnya beredar rumor, Lili berupaya menyuap Dewas KPK agar mengikuti skenario penyelesaian dugaan pelanggaran etik tersebut.

Baca juga : KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat Di Persidangan

Dikonfirmasi, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku tidak mengetahui rumor tersebut. Dia meminta hal itu dilaporkan. Dewas KPK bakal menindaklanjuti kabar itu berdasarkan laporan resmi. "Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut," kata Tumpak, Senin (4/7).

Hal senada juga dilontarkan anggota Dewas Syamsuddin Haris. "Jika ada informasi akurat ttg isu suap tolong dikirim ke Dewas agar kami bisa mengusutnya," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.