Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Buktikan Aliran Suap Ke Musda
KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat Di Persidangan
Kamis, 9 Juni 2022 19:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil orang-orang dari Partai Demokrat dalam sidang perkara dugaan korupsi yang mendudukan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai terdakwa.
Diketahui, KPK pernah memeriksa Andi Arief sebagai Kepala Badan Pemenangan Pemilu dan Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Demokrat.
Baca juga : Ketum Demokrat Sampaikan Belasungkawa Untuk Eril
"Saksi-saksi yang relevan tentu akan dihadirkan, termasuk alat bukti lainnya akan diperlihatkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/6).
Menurutnya, para saksi dari Demokrat diharapkan akan membuat terang praktik dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Gafur.
Baca juga : Bantuan Saprodi Kementan Dorong Suksesnya Kampung Hortikultura Di Gunungkidul
"Tidak menutup kemungkinan Andi Arief juga akan dihadirkan sebagai saksi, karena sebelumnya juga sudah di BAP pada proses penyidikan," imbuhnya.
Ali juga menegaskan, dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Abdul Gafur mengenai penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan Musda Demokrat akan dibuktikan dalam persidangan. "Kami pastikan jaksa KPK nanti akan buktikan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim," tegas Ali.
Baca juga : FKPD Kongres Akhir Juni, Bakal Muncul Partai Demokrat Perjuangan?
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di daerahnya. Uang itu ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya