Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lili Pintauli Hadiri G20 Di Bali, Sidang Etik Ditunda Senin Pekan Depan

Selasa, 5 Juli 2022 13:38 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis sidang etik menunda sidang etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli yang dijadwalkan digelar hari ini.

Penundaan sidang etik dilakukan lantaran Lili tengah mengikuti rangkaian acara putaran kedua G20 Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 yang digelar di Bali.

Baca juga : Lolos Perempat Final, Hari Ini Vito Siap Hajar Andalan Jepang

"Ada surat dari pimpinan yang menyatakan, yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali, menghadiri G20," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa (5/7).

Sidang etik diputuskan untuk digelar  pada Senin (11/7) pekan depan. "Jam 10 WIB," imbuhnya.

Baca juga : Dewas KPK: Laporan MotoGP Lili Pintauli Dilanjutkan Ke Sidang Etik

Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika.

Fasilitas tersebut di antaranya, menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Serta, menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Baca juga : Persib Vs Bali United, David da Silva Dekati 100 Persen

Persidangan Lili digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.