Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Cegah Kasus ACT Terulang
Muhammadiyah Dorong Pemerintah Bentuk Pengawas Buat Lembaga Filantropi
Sabtu, 9 Juli 2022 18:49 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana donasi. Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang.
Baca juga : Pemerintah Sebaiknya Fokus Pada Permasalahannya Saja
Uang itu mengalir ke ke mana-mana, termasuk untuk menggaji para petingginya. PPATK bahkan menyebut, dana tersebut juga mengalir ke beberapa orang di beberapa negara, yang diduga terkait masalah terorisme. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya