Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

IBSW Apresiasi BP2MI Raih Opini WTP Ke-13

Senin, 25 Juli 2022 20:18 WIB
Pengamat Politik Birokrasi & Pelayanan Publik dari LSM Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) Nova Andika. (Foto: Istimewa)
Pengamat Politik Birokrasi & Pelayanan Publik dari LSM Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) Nova Andika. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Atas pencapaian tersebut, BP2MI pun mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.

Pengamat Politik Birokrasi & Pelayanan Publik dari LSM Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika memberikan apresiasi atas opini WTP yang diraih ke 13 kalinya oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga : Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Kementan Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut

"Pencapaian opini WTP selama 13 tahun terakhir berturut-turut merupakan wujud komitmen BP2MI untuk senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik," kata Direktur Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika dalam keterangan di Jakarta, Senin (25/8).

Nova menambahkan, pengelolaan keuangan yang akuntable dan transparan merupakan syarat mutlak untuk sebuah lembaga baik setingkat badan maupun Kementerian untuk mendapatkan opini WTP.

Baca juga : BPK: Kemenkes Raih Opini WTP 9 Tahun Berturut-turut

Dia melihat, BP2MI ini mampu mengelola anggaran dengan baik meskipun dengan anggaran yang terbatas pembenahan dan transformasi terus dilakukan Kepala BP2MI Benny Rhamdani dengan terukur dan tepat.

Pihaknya mencermati ada beberapa terobosan luar biasa yang dilakukan Kepala BP2MI guna mendukung visi dan arahan Presiden Jokowi seperti menjadikan PMI sebagai VVIP dengan pelayanan serta pelindungan maksimal baik dalam aspek hukum, sosial, dan ekonomi.

Baca juga : Mantap, Kemenpora Hattrick Raih Opini WTP

Kepala BP2MI juga mengeluarkan Peraturan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dalam Peraturan tersebut, PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan berupa tiket keberangkatan, tiket pulang, visa kerja, legalisasi perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, penggantian paspor, surat keterangan catatan kepolisian, jaminan sosial PMI, hingga pemeriksaan kesehatan dan psikologi di dalam negeri.

Nova pun menyampaikan ucapan selamat atas kerja kolektif dari seluruh jajaran pejabat dan pegawai di BP2MI. Sehingga WTP dapat diraih kembali. Dan berharap BP2MI akan terus menerus melakukan perbaikan dan pembenahan. "Selamat atas capaian memperoleh opini WTP dari BPK RI," ujarnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.