Dark/Light Mode

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri Di Lampung

Sabtu, 20 Agustus 2022 10:59 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang diciduk adalah rektor sebuah universitas negeri di Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (20/8).

Baca juga : Tangkal Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi Digital Dan Perlindungan Nasabah

Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK, Jakarta Selatan. "Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya akan segera disampaikan," tandas Ali.

Baca juga : Kukuhkan Guru Besar, Universitas Bakrie Makin Diakui Masyarakat Dunia

Informasi yang diterima, rektor yang ditangkap tangan komisi antirasuah adalah Rektor Unila, Prof Dr Karomani. ■

Berikut videonya:

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.