Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang diciduk adalah rektor sebuah universitas negeri di Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (20/8).
Baca juga : Tangkal Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi Digital Dan Perlindungan Nasabah
Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK, Jakarta Selatan. "Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya akan segera disampaikan," tandas Ali.
Baca juga : Kukuhkan Guru Besar, Universitas Bakrie Makin Diakui Masyarakat Dunia
Informasi yang diterima, rektor yang ditangkap tangan komisi antirasuah adalah Rektor Unila, Prof Dr Karomani. ■
Berikut videonya:
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya