Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gagasan Besar Prof KH Atif Latiful Hayat Membangun Persis

Selasa, 23 Agustus 2022 10:39 WIB
Prof KH Atif Latiful Hayat (kanan) bersama Alek Kunkun Syafiyudin (Foto: Dok. Pribadi)
Prof KH Atif Latiful Hayat (kanan) bersama Alek Kunkun Syafiyudin (Foto: Dok. Pribadi)

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) akan menyelenggarakan Muktamar XVI pada akhir 2022 ini. Muktamar rencananya akan diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat.

Beberapa bakal calon ketua umum telah bermunculan. Salah satunya adalah Prof KH Atif Latiful Hayat. Prof Atif dikenal sebagai sebagai seorang ulama, dosen, dan aktivis yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang sangat luas. Sosok yang dikenal cerdas dan tegas ketika mengemukakan pendapatnya.

Dalam perbincangan kecil, saya bertanya mengenai pandangan dirinya tentang Persis. Prof Atif mengatakan, “bahwa Persis sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah memiliki pengaruh yang cukup besar di Indonesia. Bisa dikatakan ketiga setelah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah".

Baca juga : Hari Ini, KLHK Bersama Adaro Launching Pembangunan Persemaian Di Kalsel

Prof Atif juga menjelaskan soal gagasan besarnya. Bahwa, jika beberapa waktu ke belakang umat Islam Indonesia terbiasa menerima berbagai solusi, teori, dan gagasan yang dikirim dunia internasional, maka saat ini umat Islam Indonesia, khususnya Persis harus mampu membalikkan keadaan. Istilah Prof Atif, “mampu menginternasinalisasikan gagasan lokal, bukan hanya melokalisasi sesuatu yang sudah menginternasional”.

Dalam pengertian saya, bahwa Prof Atif menginginkan Persis dan semua organisasi ke-Islaman lainnya, menyusun program dakwah yang cakupannya lebih luas lagi. Misalnya, di PP Persis ada Dewan Hisbah, maka ke depan berbagai keputusan Dewan Hisbah jangkauan pengaruhnya tidak hanya untuk anggota Persis. Tapi, harus juga diperdengarkan dan mampu diterima umat Islam yang lain, baik di dalam atau luar negari.

Sekali pun dalam mengambil pertimbangan dilakukan secara eksklusif, karena memang para pengambil keputusan hanya para ulama yang kompeten dalam keilmuannya. Tapi, karena keputusan Dewan Hisbah di Persis sesuatu yang menyangkut soal keputusan hukum dan mengatasnamakan Al-Qu'ran dan Hadits, maka harusnya dapat diterima umat Islam di luar anggotanya.

Baca juga : Gus Halim Ajak Mahasiswa Berkarya Membangun Desa

Selain itu, Persis pun harus lebih banyak terlibat membuat berbagai keputusan hukum selain yang terkait “kaifiyah ibadah”. Misalnya, soal solusi perdamaian dunia, sosial politik negara serta urusan publik lainya. Jika Persis aktif dalam urusan yang lebih umum dan luas, secara otomatis pengaruh dakwahnya pun akan menjadi faktor yang memengaruhi sumber hukum materiil negara. Artinya, negara pun dapat memposisikan berbagai keputusan PP Persis sebagai “philosofische grondslag” ketika hendak menyusun berbagai keputusan hukum bagi masyarakat.

Maka, menurut pendapat pribadi saya, sosok KH Prof Atif Latiful Hayat adalah salah satu sosok ulama, akademisi, dan aktivis yang tepat memimpin ormas Islam seperti Persis yang memiki sejarah dan pengaruh yang besar bagi umat Islam Indonesia. Prof Atif memiki visi yang besar dan sejalan dengan tuntutan perubahan.■


Baca juga : Rumah Pengasingan Bung Karno, Awal Lahirnya Pancasila

Alek Kunkun Syafiyudin

Alumni Pesantren Persis 76 Tarogong, Garut

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.