Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan

Kamis, 25 Agustus 2022 22:07 WIB
Korlantas Polri saat rapat anev pelayanan regident T.A. 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8). Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. (Foto: Istimewa)
Korlantas Polri saat rapat anev pelayanan regident T.A. 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8). Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri saat rapat anev pelayanan regident T.A. 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8).

Yusri mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Baca juga : Pemda Kini Dapat Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Dan BBN 2

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, Yusri menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga : Kini Makan di Gerai KFC Bisa Sambil Ngecharge Kendaraan Listrik

“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” tegasnya.

Single Data

Yusri juga menyampaikan, adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.

Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

Baca juga : Korlantas Polri Gandeng ESQ Kembangkan Karakter Anggota

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” ungkapnya.

Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.

“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” ujarnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.