Dark/Light Mode

Pengusaha Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Penyeberangan

Selasa, 12 Juli 2022 11:15 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi moda transportasi angkutan penyeberangan dinilai sangat memprihatinkan. Sebab, tarif yang berlaku saat ini belum sesuai dengan perhitungan biaya pokok pemerintah.

Untuk itu, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mendorong pemerintah segera menyesuaikan tarif penyeberangan.

Baca juga : Pemerintah Pastikan 340 WNI Di Sri Lanka Aman

Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, perhitungan biaya pokok yang diatur dalam Harga Pokok Produksi (HPP) yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah tidak sesuai.

"Mengacu pada perhitungan biaya pokok pun dengan memperhitungkan dampak inflasi 0,23 persen ini masih jauh menutup ongkos produksi," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (12/7).

Baca juga : Menag Minta Petugas Siaga Sambut Jemaah Haji Usai Nafar Awal

Adapun, kata Khoiri, selama ini tarif angkutan penyeberangan ditentukan pemerintah dan ini merupakan satu-satunya transportasi yang diatur penuh. Berbeda halnya di angkutan udara, di mana berlaku tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Menurutnya, masalah ini menyebabkan angkutan penyeberangan mengalami kesulitan. Di antaranya, banyak perusahaan pelayaran perusahaan tidak bisa menggaji karyawan, dan membayar angsuran pinjaman bank.

Baca juga : Transjakarta Berbenah Sambut Penerapan Integrasi Tarif Antarmoda

Serta, tidak mampu memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Hingga akibat paling parah adalah sudah ada beberapa perusahaan yang dijual. Setidaknya ada 4 perusahaan yang dijual dalam kurun waktu 2019 hingga sekarang, dan masih ada beberapa yang dalam proses penawaran," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.