Dark/Light Mode

Difitnah Keji Di Medsos, Erick Lapor Ke Bareskrim

Sabtu, 27 Agustus 2022 07:30 WIB
Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri, kemarin sore. (Foto: Istimewa).
Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri, kemarin sore. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri, kemarin sore.

Laporan terkait fitnah keji yang dilakukan Faizal ke Erick, di media sosialnya. Laporan disampaikan oleh kuasa hukum Erick. Mereka adalah Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza.

Ifdhal melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik, serta tindak pidana menyebarkan informasi, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga : Difitnah Keji Di Medsos, Erick Thohir Lapor Ke Bareskrim

“Faizal telah melakukan fitnah keji atas klien kami, Menteri BUMN, Erick Thohir. Di akun Instagramnya, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH, yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen, yang menurutnya mengelola dana Capres Rp 300 triliun,” ujar Ifdhal, di Gedung Bareskrim Polri, kemarin.

Menurut Ifdhal, postingan Faizal di akun Instagramnya, telah secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick. Pertama, kata dia, Erick disebut memiliki istri banyak. Semuanya, dikatakan dinikahi secara ghoib.

Kedua, Erick dituding tidak biayai sekolah anaknya. “Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal.

Baca juga : Erick Makin Merapat Ke Rakyat

Padahal, kata Ifdhal, dalam video Kamaruddin, pengacara Brigadir J itu, tidak menyebutkan nama Erick. Namun, Faizal menambahi narasi di video itu, dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong, yang sangat jahat kepada Erick.

“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan, atau nama baik atau aanranding of goede naam,” beber Ifdhal.

“Keji sekali, Pak Erick dibilang memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu, sangat menyakiti hati Pak Erick dan keluarga,” sambung Ifdhal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.