Dark/Light Mode

Teken Perjanjian UAE CEPA

Mendag Genjot Ekspor Ke Kawasan Timteng

Sabtu, 2 Juli 2022 06:12 WIB
Mendag Zulkifli Hasan saat Penandatanganan IUAE-CEPA bersama Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marrindi Abi Dhabi. (Foto: Istimewa)
Mendag Zulkifli Hasan saat Penandatanganan IUAE-CEPA bersama Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marrindi Abi Dhabi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) akhirnya ditandatangani. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut perjanjian ini sebagai upaya meningkatkan ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah (Timteng).

Penandatanganan IUAE-CEPA dilakukan Zulhas dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri. Momentumnya pas, bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo.

IUAE-CEPA menjadi sejarah, karena ini kali pertama Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

"Bapak Presiden menyambut positif penyelesaian persetujuan IUAE-CEPA. Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan," terang Zulhas di Abu Dhabi, Jumat (1/7).

Baca juga : Teken Perjanjian CEPA, Indonesia Dan UEA Makin Lengket, Ini Rincian Benefitnya...

Penyelesaian IUAE-CEPA sekaligus menjadi momentum pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Harapannya, terjadi peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing Indonesia.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUAE-CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia.

Salah satunya, akses pasar ke UEA terbuka melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan IUAE-CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Baca juga : Rahyang Coffee Genjot Ekspor Kopi

Isu ekonomi Islam dalam IUAE-CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia. Untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.

"Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE-CEPA, yang merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam. Antara lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing negara, UKM, serta ekonomi digital. Turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami," ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefit dan Prognosa IUAE-CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat 844,4 juta dolar AS atau meningkat 53,90 persen.

Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.

Baca juga : Lippo Genjot Ekspansi Bisnis Sektor Kesehatan

Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi atau pengesahan IUAE-CEPA yang akan dilakukan bersama oleh Pemerintah dan DPR sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.

Total perdagangan Indonesia-UEA pada 2021 mencapai 4,0 miliar dolar AS atau meningkat 37,88 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 2,9 miliar dolar AS. Meskipun sempat turun pada 2019-2020, di tengah pandemi, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan. Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat 1,9 miliar dolar AS atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 sebesar 1,2 miliar dolar AS.

Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017-2021 adalah 1,44 persen. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44 persen. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sementara itu, impor Indonesia dari UEA tahun 2021 tercatat 2,1 miliar dolar AS atau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar 1,7 juta dolar AS. Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.