Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPU Beri Kesempatan Parpol Klarifikasi Data Keanggotaan Ganda
Selasa, 30 Agustus 2022 14:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan kepada partai politik untuk melakukan klarifikasi atas dugaan keanggotaan ganda dalam keorganisasianya. Klarifikasi ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," ujar Komisioner KPU Idham Holik, seperti keterangan yang diterima RM.id, Selasa (30/8).
Baca juga : Polisi Setop Dulu Pemeriksaan Putri Candrawathi
Idham menyebut, klarifikasi atas data keanggotan ganda parpol sudah sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Dalam verifikasi administrasi terkait data ganda anggota, KPU melibatkan seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota.
Sementara, berdasarkan jadwal, verifikasi administrasi di tingkat kabupaten dan kota itu berlangsung hingga 11 September dan diumumkan pada 14 September. “Sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi," ujarnya.
Baca juga : KPK Tahan Konsultan Pajak Jhonlin Baratama Dan Petinggi Bank Panin
Sebelumnya, Bawaslu menemukan 30 parpol yang mencantumkan identitas warga sipil dan pengawas pemilu sebagai kader. Pencatutan nama itu juga terjadi di Sipol KPU.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya