Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Oleh karena itu Asmin meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap 261 perusahaan yang berhak mendapatkan dana hibah, apakah nilainya sesuai dengan ketentuan.
"Kami minta agar kasus ini ditangani serius oleh KPK sebagaimana juga ini juga tugas dan wewenang mereka," tandas Asmin.
Baca juga : PP Hima Persis Apresiasi dan Kawal Instruksi Kapolri Berantas Judi Online
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap laporan yang dimaksud.
Baca juga : Yah... Separuh Laporan Cuma Masuk Kotak Arsip
Sesuai ketentuan yang berlaku, laporan itu nantinya akan diverifikasi oleh KPK apakah ada dugaan perbuatan pidana dan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. "Sedang dicek," tutur Ali. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya