Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Hawa Pemilu 2024 kian terasa. Mesin parpol sudah dinyalakan. Dari 40 parpol yang mendaftar ke KPU, sebanyak 24 partai politik, dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi, kemarin.
Parpol-parpol itu akan mengangkut politisi dengan beragam motivasi dan kepentingan. Dari motivasi rendahan sampai yang mulia. Dari kepentingan pribadi, kelompok, perusahaan, sampai kepentingan bangsa dan negara. Mereka akan menentukan arah masa depan negeri ini, setidaknya selama lima tahun.
Tanggung jawab di saringan pertama ada di parpol. Perlu ketelitian menentukan calon legislatif. Karena, keluhan terhadap anggota legislatif masih tinggi. Di pusat maupun daerah.
Baca juga : Awas ``Banalitas Korupsi``!
Kita pernah mendengar, dulu, ada anggota DPRD Jawa Timur yang berkata, “kalau mau kaya, jadilah anggota Dewan”. Belakangan, anggota DPRD ini terbukti tersangkut kasus korupsi.
Pernyataan ini sangat melukai hati rakyat. Karena, lembaga terhormat para wakil rakyat bukan tempat mencari makan. Bukan tempat untuk mencari proyek atau melakukan pat gulipat anggaran. Marwah, harkat dan martabatnya perlu dijaga.
Penyelenggaraan pemilu juga perlu dijaga marwah, harkat dan martabat serta kualitasnya.
Baca juga : Bukan Hanya “Konsumsi Orang Dewasa”
Pilpres dan pemilu legislatif dijadwalkan digelar Februari 2024. Lalu, sembilan bulan kemudian digelar pilkada serentak. Pilkada ini untuk memilih gubernur di 33 provinsi serta 514 bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
Pilkada ini tak kalah serunya. Karena ada beberapa provinsi besar yang akan memilih gubernur baru. Seperti DKI Jakarta, Jateng, Jabar serta Jatim. Gubernur yang menjabat saat ini, akan mengakhiri tugasnya pada Oktober 2022.
Yang krusial, ada tahapan pemilu dan pilkada yang bisa beririsan waktunya. Karena, hasil Pemilu 2024 (bulan Februari) akan menjadi syarat pengajuan calon kepala daerah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.