Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Ingatkan Lukas Enembe
Pimpinan KPK: Penyidikan Terus Jalan, Pembuktian Tambang Emas Di Sidang
Selasa, 27 September 2022 14:19 WIB
Sebelumnya
KPK tengah memproses hukum Lukas atas dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini.
Baca juga : Sayangkan Lukas Enembe Mangkir, KPK Ultimatum Kuasa Hukum
Baru-baru ini, komisi pimpinan Firli Baguri cs menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga : Soal Aliran Dana, Lukas Enembe Klaim Dari Tambang Emasnya Di Tolikara
Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Baca juga : Jubir Beberkan Penyakit Lukas Enembe: Dari Jantung, Pankreas, Sampai Mata
Dalam hal ini komisi antirasuah menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp 560 miliar. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya