Dark/Light Mode

Ingatkan Lukas Enembe

Pimpinan KPK: Penyidikan Terus Jalan, Pembuktian Tambang Emas Di Sidang

Selasa, 27 September 2022 14:19 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
KPK tengah memproses hukum Lukas atas dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini.

Baca juga : Sayangkan Lukas Enembe Mangkir, KPK Ultimatum Kuasa Hukum

Baru-baru ini, komisi pimpinan Firli Baguri cs menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga : Soal Aliran Dana, Lukas Enembe Klaim Dari Tambang Emasnya Di Tolikara

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Baca juga : Jubir Beberkan Penyakit Lukas Enembe: Dari Jantung, Pankreas, Sampai Mata

Dalam hal ini komisi antirasuah menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp 560 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.