Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berkas Sambo P21, Hima Persis Apresiasi Kerja Keras Kepolisian

Kamis, 29 September 2022 09:23 WIB
Ferdy Sambo (Foto: Putu/RM)
Ferdy Sambo (Foto: Putu/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Kepolisian dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berikut obstruction of justice yang dilakukan Ferdi Sambo dkk. Sehingga pada Rabu (28/9), berkas Sambo Cs dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung),

Hima Persis menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya telah bekerja maksimal dalam menangani kasus ini. Di balik duka atas kasus ini, publik perlu mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam menyelidiki kasus ini sehingga berkas-berkasnya dinyatakan lengkap. 

Baca juga : Basarah Apresiasi Polri Gerebek 19 Kasus Judi di Malang

"Tentu di balik duka atas kematian Brigadir Joshua, hari ini kita nyatakan apresiasi atas kinerja Kepolisian. Kasus ini sempat menyita perhatian publik dan hari ini telah dinyatakan lengkap berkasnya," ucap Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah, Kamis (29/9).

Hima Persis pun mengaku, kerja keras kepolisian dan Kejaksaan memberi harapan akan penegakan hukum yang tidak pandang bulu dapat terwujud dalam kasus ini. Hal ini tentu akan dapat mengurangi beban duka keluarga korban dan masyarakat Indonesia yang turut serta mengawal kasus ini.

Baca juga : KPK Kesal Ke Enembe

"Ini perwujudan dari keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Semoga hal ini dapat mengobati luka dan duka yang menimpa keluarga korban dan masyarakat Indonesia," tutup Ilham.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menginformasikan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dkk telah dinyatakan lengkap atau P21.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.