Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Efek Bersih-Bersih Ala Erick Thohir, Laba BUMN Meroket 832 Persen
Kamis, 29 September 2022 16:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, membuat BUMN menjadi lebih sehat.
Erick Thohir mengungkapkan, laba bersih total seluruh perusahaan BUMN tahun 2021 meningkat menjadi Rp 124,7 triliun, atau naik 838,2 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 13,3 triliun.
“Angka ini sangat signifikan kalau dibandingkan dengan APBN negara yang sebesar Rp 2.500 triliun,” kata Erick di Jakarta, Kamis (29/9).
Baca juga : Dilaporkan Erick Thohir, Tahun 2021 Kinerja MIND ID Alami Peningkatan 41 Persen
Erick menegaskan, kondisi kesehatan BUMN menjadi hal yang krusial. Bagi Erick, kondisi BUMN yang sehat tentu akan memberikan dampak besar bagi negara dan masyarakat.
“Sejak awal, kita berkomitmen melakukan transformasi menyeluruh dengan memperbaiki proses dan fokus bisnis hingga penerapan budaya kerja dengan core value Akhlak," ungkapnya.
Erick meyakini aksi bersih-bersih BUMN melalui transformasi bisnis dan sumber daya manusia (SDM), termasuk di sektor hukum dengan menggandeng Kejaksaan Agung, akan membawa perubahan besar bagi BUMN.
Tak hanya mampu mendongkrak kinerja, Erick menyebut program transformasi juga menjadi fondasi besar bagi BUMN untuk meminimalisasi praktik korupsi di tubuh perusahaan.
"Korupsi itu bagian yang harus diberantas, walaupun kita menyadari korupsi dari zaman dulu sampai sekarang itu ada, tapi kita harus meminimalisasi korupsi, apalagi korupsi uang rakyat, uang pemerintah, ini sangat menyakitkan," tutur Erick.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, alasan Kejaksaan Agung mendukung gerakan bersih-bersih di lingkungan BUMN menjadi bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan.
Baca juga : Frekuensi Penerbangan Garuda Naik 32 Persen
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan tidak hanya melakukan fungsi represif melalui penindakan, melainkan juga unsur perdata dan tata usaha negara. Unsur tersebut mendukung restrukturisasi organisasi.
“Jadi kami selain melakukan represif, tetapi kami juga memperbaiki restrukturisasi atas perusahaan-perusahaan yang ditimbulkan kerugian. Ini telah terjadi pada Jiwasraya," kata Burhanuddin. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya