Dark/Light Mode

Kasus Suap Pengadaan Pesawat Airbus

Tagihan Jumbo Dari Ruko Bintaro

Minggu, 16 Oktober 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Dana yang diterima PT IADS lalu mengalir ke mana-mana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti transaksi di rekening perusahaan tersebut.

Lembaga antirasuah mengendus aroma besel mencapai Rp 100 miliar. “Diduga diterima anggota DPR 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Mantan DPR Chandra Tirta Wijaya dan Dirut PT IADS Andri Budhi Setyawan dicekal untuk keperluan penyidikan.

Chandra dan istrinya, Emmy Ridarty Sumangkut pernah diperiksa KPK pada 2019 silam.

Baca juga : Total, Ada 6 Produk Mie Sedaap Yang Ditarik Otoritas Singapura

Pada pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi sejumlah transaksi yang dilakukan pasangan itu. Jumlahnya miliaran. Di antaranya untuk pembayaran pelesir keluarga ke Eropa maupun umroh.

Penyidik mengantongi bukti transaksi di rekening Chandra di Bank Mandiri dan rekening Emmy di Bank BRI. Penyidik pun mengorek asal-usul dananya.

Chandra pernah melakukan setoran tunai Rp 65 juta dan Rp 115 juta. Setoran tunai ke rekening CV PG Rp 30 juta. Pembayaran kepada PT ASP 13.367 dolar Amerika.

Sementara Emmy melakukan setoran tunai ke rekening Chandra Rp 35 juta. Mentransfer Rp 50 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta dan Rp 80 juta, ke rekening Chandra.

Baca juga : Anies Kerahkan Truk Damkar Untuk Sedot Banjir

Emmy juga melakukan setoran tunai Rp 500 juta. Memindahkan dana ke rekening atas namanya di Bank Mandiri Rp 100 juta.

Mentransfer ke rekening Boediyanto Rp 50 juta. Mentransfer ke rekening Ade Daud Iswandi Rp 400 juta. Emmy juga tercatat melakukan transaksi di money changer 15.400 dolar Amerika.

Sumber dana di rekening Emmy berasal setoran tunai Andri. Andri diketahui mengucurkan Rp 15 juta, Rp 100 juta, Rp 250 juta hingga Rp 500 juta. Andri juga pernah diperiksa KPK mengenai transaksi ini.

Ali menolak berkomentar mengenai aliran dana dari PT IADS kepada berbagai pihak. Termasuk ke Chandra Menurutnya, hal ini sudah masuk mazteri penyidikan.

Baca juga : Anies Tak Sejalan Dengan Jokowi

“Mengenai materi penyidikan akan kami sampaikan nanti jika proses penyidikan cukup,” ujar juru bicara berlatar jaksa itu.

Adapun Chandra tak menanggapi permintaan konfirmasi dari Rakyat Merdeka. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.