Dark/Light Mode

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Di Atas KPK Dan Polri

Kamis, 20 Oktober 2022 18:35 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Ini jika dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 60 persen.

Baca juga : Sikat Penyalahgunaan Subsidi, Pertamina Gandeng Polda Jabar

Temuan ini diperoleh LSI usai mewancarai 1.212 responden melalui sambungan telepon. Periode survei dilakukan dalam rentang 6-10 Oktober 2022.

“Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik jika disandingkan dengan KPK dan Polri,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum dan Persepsi Terhadap Kasus Kanjuruhan secara virtual, Kamis (20/10).

Baca juga : Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Tak Terkait Vaksinasi Dan Covid-19

Dalam temuan yang sama, tingkat kepercayaan publik terhadap komis antirasuah baru berada di angka 54 persen. Sementara Polri berada di urutan terakhir dengan 53 persen.

“Secara umum, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum banyak menurun, terutama Kepolisian, saat ini cenderung paling rendah bersama KPK,” ungkap Djayadi.

Baca juga : Kapolri: Kapolda Yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan Dievaluasi

Temuan LSI sekaligus menegaskan hasil survei yang pernah dibuat Indikator Politik Indonesia. Dari survei 13-20 September, termasuk mewawancarai 1.220 responden secara tatap muka, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

“Saat kita tanya seberapa percaya masyarakat terhadap 4 lembaga dalam penegakan hukum itu, yang paling tinggi tingkat trust diberikan kepada Kejaksaan Agung,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, bulan lalu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.