Dark/Light Mode

Cek Larangan Jual Obat Sirup Ditaati

Menko PMK Bareng Walkot Bogor Sidak Sejumlah Apotek

Sabtu, 22 Oktober 2022 21:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didamping Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak alias sidak, ke apotek-apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10), untuk memastikan ketaatan larangan menjual obat sirup. (Foto: Humas Kemenko PMK)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didamping Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak alias sidak, ke apotek-apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10), untuk memastikan ketaatan larangan menjual obat sirup. (Foto: Humas Kemenko PMK)

 Sebelumnya 
Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, pihaknya telah bergerak cepat untuk mengedarkan surat edaran kemenkes ke seluruh apotek dan RS di Kota Bogor.

Baca juga : Peringati Harkitnas, Menkominfo Ajak Bangkit Bersama Dari Pandemi

Dia juga mengimbau seluruh pengelola apotek untuk menaati keputusan Kemenkes. Masyarakat, juga dimintanya tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.