Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Cek Larangan Jual Obat Sirup Ditaati
Menko PMK Bareng Walkot Bogor Sidak Sejumlah Apotek
Sabtu, 22 Oktober 2022 21:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak alias sidak, ke apotek-apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).
Sidak yang dilakukan Muhadjir bersama Wali Kota Bogor Bima Arya tersebut dilakukan untuk memastikan apotek dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu, sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal ini menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) yang menyerang anak-anak.
Ada tiga apotek yang disidak Muhadjir dan Bima. Ketiganya yakni Apotek Sehat, Apotek di RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta.
Baca juga : Peringati Harkitnas, Menkominfo Ajak Bangkit Bersama Dari Pandemi
Yang pertama didatangi, adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Di tempat ini, keduanya memeriksa langsung gudang obat. Obat sirup disimpan di tempat khusus.
Kemudian, Muhadjir dan Bima Arya meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran. Di tempat ini, pengelola juga sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes.
Obat-obatan tersebut disimpan di lemari khusus, dipisahkan atau dikarantina dari obat-obat yang masih diperjualbelikan.
Sementara tempat terakhir yang ditinjau, adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Di sana, pengelola memasang tulisan "Mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup." Obat-obatan yang dilarang itu, tidak disimpan di etalase.
Baca juga : Perangi Stunting, Menteri Bintang Dorong Kerja Sama Semua Pihak
"Semua yang kita lihat Alhamdulillah sudah mematuhi. Yaitu sudah tidak lagi melayani penjualan dan resep berbentuk obat sirop," ujar Muhadjir, usai melakukan sidak.
Dia menerangkan, apotek-apotek yang didatanginya itu sudah menyiasati pengganti obat sirup dengan meracik obat puyer.
"Kalau ada resep dokter sudah memberikan alternatif dalam bentuk puyer sehingga memang butuh waktu meracik lagi, tetapi itu solusi tepat," tutur mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu.
Muhadjir pun menyebut, langkah yang telah dilakukan oleh tiga apotek yang disidak di Kota Bogor ini adalah contoh bagus dalam mematuhi keputusan pemerintah. Hal itu dinilainya perlu dicontoh oleh seluruh pengelola apotek di seluruh Indonesia.
Baca juga : Cegah Jajanan Berbahaya, Krisdayanti Minta BPOM Sidak Ke Sekolah-sekolah
Dia juga menegaskan, lebih baik obat sirup dihentikan peredarannya sementara daripada membahayakan nyawa anak-anak yang merupakan penerus pemimpin bangsa.
"Ini contoh bagus untuk merespons peristiwa yang tidak mengenakkan menimpa anak kita. Yang penting anak kita supaya selamat dulu," ingat Muhadjir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya