Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jelang KTT G20
Mulai Hari Ini, Bali Berlakukan Ganjil Genap, Berikut 10 Lokasinya...
Jumat, 11 November 2022 11:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, sistem ganjil genap untuk pelaksanaan KTT G20 di Bali, berlaku mulai hari ini, hingga 17 November mendatang.
Aturan ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi, kepala negara anggota G20 rekayasa, dan mengantisipasi gangguan. Menyusul kebijakan belajar/sekolah dari rumah.
Baca juga : Luhut: Persiapan Sudah 100 Persen, Kita Bukan Bangsa Ecek-Ecek
“Sistem pelat nomor mobil ganjil genap akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022," jelas Firman dalam keterangan resminya, Jumat (11/11).
Berikut 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 di Bali :
- Jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur
- Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
- Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
- Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
- Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa
- Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai
- Jimbaran – Uluwatu
- Jalan Tol Bali Mandara
- Jalan Uluwatu Dua
- Jalan Raya Kampus Universitas Udayana
Baca juga : Polda Bali Pasang Kamera ETLE Di 8 Titik, Cek Di Sini..
Selain itu, Korlantas juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang. Demi meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat.
Sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubungan Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.
Baca juga : Jelang KTT G20, Bandara Juanda Siapkan 17 Stand Parkir Pesawat
“Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini. Apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif,” kata Firman.
"Tentunya, yang kita hadapi adalah situasi yang sangat dinamis. Informasi ini akan kita teruskan kepada masyarakat, untuk mendapatkan dukungan kelancaran kegiatan operasi ini,” imbuhnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya