Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banyak Tersangka Berkeliaran, Jamintel Janji Geber Perburuan Buronan

Senin, 21 November 2022 23:24 WIB
Jamintel Amir Yanto (tengah). (Foto: Istimewa)
Jamintel Amir Yanto (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) Amir Yanto akan menggeber terus perburuan terhadap para buronan. Hal ini ditegaskan Amir saat menggelar evaluasi terhadap seluruh jajaran Bidang Intelijen di seluruh Kejaksaan Indonesia, Rabu (12/11).

Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejagung, yang menyampaikan tiga rekomendasi. Salah satunya adalah terkait Program Tangkap Buron atau Tabur terhadap perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Korupsi. 

Baca juga : Koalisi Perubahan Gontok-gontokkan

“Kita tidak berhenti untuk memburu dan menangkap para buronan yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), melalui Program Tangkap Buron atau Tabur,” ucap Amir, dalam keterangannya, Senin (21/11). 

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu menegaskan, melalui integrasi Program Tangkap Buronan dengan melakukan sinkronisasi data DPO, dan pemetaan data DPO dalam perkara tindak pidana korupsi dan TPPU korupsi, perburuan terhadap para buronan harus terus gencar dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga : Hari Ini, Gregor Janji Tampil Lebih Tenang

Karenanya, Amir menegaskan, Kejaksaan berkomitmen untuk memburu para buronan, baik yang berstatus tersangka ataupun terpidana. “Yakinlah, tidak ada tempat aman bagi buronan,” tegas Amir Yanto.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.