Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Usut Dugaan Aliran Dana PT SMS ke Sejumlah Pihak

Jumat, 25 November 2022 20:59 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ke sejumlah pihak.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa mantan Direktur Utama PT SMS Sarimuda dan Surya Perdana Wicaksana selaku Komisaris PT Bima Karya Cipta, Kamis (24/11).

Baca juga : Lestari Ingatkan Ancaman Dampak Perubahan Iklim

Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara di perusahaan tersebut.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (25/11).

Baca juga : Bali Tuan Rumah Yang Baik

Selain itu, penyidik juga mendalami tugas pokok dan fungsi Direktur PT SMS. Sementara itu, usai diperiksa, Sarimuda memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media soal pemeriksaannya tersebut.

"Ini kan masih berproses," katanya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Baca juga : TASPEN Dan Bank Kalsel Siap Salurkan Dana Pensiun ASN Di Kalimantan Selatan

Ia juga membantah menerima uang terkait kasus tersebut. "Tidak ada, tidak ada," elaknya.

PT SMS merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sumsel). KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Namun, komisi antirasuah belum mengungkapkannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.