Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pengamat Maritim Usul Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS di Bawah Pelindo
Selasa, 23 Agustus 2022 12:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, peran pelabuhan sangatlah penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis.
Dengan adanya pelabuhan, distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lainnya akan semakin mudah.
Baca juga : Pemerintah Bantu Pelaku Usaha Kecil Papua Rambah Pasar Online
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 11 Agustus 2022 melalui media menjanjikan konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Konsesi akan diberikan sampai 30 tahun.
Pengamat maritim, Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengapresiasi kebijakan Menhub Budi Karya Sumadi.
Baca juga : Pengamat Maritim: Anak Buah Kapal Jangan Seenaknya Langgar Hukum di Luar Negara
"Di Indonesia ada banyak model pengelolaan pelabuhan, ada pelabuhan umum, terminal khusus maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) ini mengakui selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan terminal khusus dan TUKS.
Baca juga : Transjakarta Minta Korban Pelecehan Di Bus Berani Melapor
"Tata kelola pelabuhan di Indonesia perlu ditata ulang, karena seringnya terjadi overlapping," katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya