Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Lelang Jabatan Bangkalan
KPK Sita Rp 1,5 Miliar dan Periksa 27 Saksi
Jumat, 9 Desember 2022 21:43 WIB
Sebelumnya
Namun, suap itu bukan hanya dari kasus jual beli jabatan saja. KPK menduga Ra Latif turut serta dalam pengaturan beberapa proyek. Besaran fee yang ia terima adalah sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.
Baca juga : Ganjar Pranowo Geber Digitalisasi Manajemen Talenta ASN
Di samping itu, Ra Latif juga diduga menerima pemberian lainnya di antaranya dalam bentuk gratifikasi. Hal itu akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya