Dark/Light Mode

Kasus Suap Lelang Jabatan Bangkalan

KPK Sita Rp 1,5 Miliar dan Periksa 27 Saksi

Jumat, 9 Desember 2022 21:43 WIB
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Namun, suap itu bukan hanya dari kasus jual beli jabatan saja. KPK menduga Ra Latif turut serta dalam pengaturan beberapa proyek. Besaran fee yang ia terima adalah sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.

Baca juga : Ganjar Pranowo Geber Digitalisasi Manajemen Talenta ASN

Di samping itu, Ra Latif juga diduga menerima pemberian lainnya di antaranya dalam bentuk gratifikasi. Hal itu akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.