Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bongkar Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Geledah 14 Lokasi

Selasa, 1 November 2022 14:26 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam tahapan jual beli jabatan di Bangkalan. Sebanyak 14 lokasi sudah digeledah penyidik untuk mencari bukti kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron itu.

"Secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (1/11).

Baca juga : KPK Tetapkan 6 Tersangka

Ali mengatakan 14 lokasi itu yakni rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Sosial Kabupaten. Sejumlah barang disita penyidik dari semua lokasi itu.

Baca juga : KPK Isyaratkan Bupati Bangkalan Berstatus Tersangka

"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya," ungkapnya. 

Namun, Ali enggan merinci dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan. Barang itu bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara. "Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi perkara," ucap Ali.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Dan Rumah Dinas Bupati

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Identitas lima tersangka lain masih dirahasiakan KPK.

Para tersangka juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sampai April 2023. KPK bisa memperpanjang larangan bepergian kepada enam orang itu jika dibutuhkan penyidik. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.