Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usut Jual Beli Jabatan Di Bangkalan
KPK Geledah Kantor Dan Rumah Dinas Bupati
Selasa, 25 Oktober 2022 07:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
"Yang di geledah ruang Bupati, Wabup (Wakil Bupati) dan Sekda (Sekretaris Daerah),” kata Wabup Bangkalan, Mohni yang ada di lokasi penggeledahan.
Menurutnya, saat penggeledahan Bupati Abdul Latif sedang dinas di luar. Hanya Mohni dan Sekda Taufan Zairinsyah yang mendampingi penyidik KPK.
Rombongan KPK tiba di kantor Pemkab pukul 10.30 WIB. Dengan lima mobil berpelat nomor W dan L. Mereka dikawal anggota Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
Baca juga : Bamsoet Puji Kesiapan Polri-BIN Amankan Konferensi Pembentukan Forum MPR Dunia
Rombongan langsung menuju lantai 2. Lalu meminta izin masuk ke ruang kerja Abdul Latif dan asistennya. Beberapa petugas lainnya menyasar ruangan Mohni dan Taufan Zairinsyah.
"Apa saja yang diperiksa saya tidak tahu, karena saya tidak diperbolehkan ikut," jata Mohni.
Ia mengatakan, saat penggeledahan berlangsung ada anggota polisi bersenjata laras panjang menjaga tangga yang menuju lantai 2.
Setelah satu jam melakukan penggeledahan, petugas KPK meninggalkan kantornya dengan membawa empat koper.
Baca juga : 61 Saksi Akan Dihadirkan Ke Persidangan Pembunuhan Brigadir J
Mohni tidak menjelaskan secara detail terkait dugaan perkara yang sedang ditangani KPK. Namun Ia menduga, penggeledahan ini terkait pemeriksaan tiga pejabat Pemkab Bangkalan pada Juli 2022 silam.
Saat itu, bebernya, ada satu orang Kepala Bagian dan dua orang Kepala Dinas yang dimintai keterangan KPK.
Setelah keluar dari ruang kerja Bupati, penyidik bergeser rumah dinas (rumdin) Abdul Latif. Dari sana, petugas membawa dua koper berukuran besar dan kecil.
Namun, tidak ada satupun pihak KPK yang bersedia memberikan keterangan. Termasuk Pelaksana Tugas Juru Bicara, Ipi Maryati Kuding.
Baca juga : Relawan Puan Gelar Senam Dan Bagikan Ratusan Sembako Di Kota BatikĀ
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bangkit Dananjaya mengaku tidak mengetahui kasus yang diusut KPK. "Kami hanya bertugas menjaga keamanan saat penggeledahan," ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya