Dark/Light Mode

Kasus Suap Maba Unila, KPK Panggil Bupati Lamteng Dan Lamtim

Rabu, 23 November 2022 11:45 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Keduanya, bakal digarap sebagai salsi dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022 yang menjerat Rektor Unila Karomani sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Buka Peluang Periksa Panitia Muktamar NU Nih

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/11).

Selain kedua kepala daerah Lampung itu, tim penyidik komisi antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Thomas Azis Riska.

Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Turun, Langkah Cepat Menkes Diapresiasi

Sama seperti Musa dan Dawam, Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (NU) itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Karomani. Penyidik KPK juga memeriksa anggota DPR RI Muhammad Kadafi dan wiraswasta Alzier Dhianis Thabrani.

"Yang sudah hadir, Musa Ahmad, Thomas Azis Riska, dan M. Alzier Dhianis Thabrani," ungkap Ali.

Baca juga : Ganjar Ajak Wisudawan Universitas Pancasila Siap Hadapi Persaingan Global

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.

Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta atau terduga penyuap.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.