Dark/Light Mode

Tak Tergesa Tetapkan DPO, KPK Bakal Panggil Dulu Penyuap Bambang Kayun

Minggu, 11 Desember 2022 19:47 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail nominal uang miliaran rupiah yang diduga diterima Bambang tersebut. KPK sendiri memastikan bakal mengungkap setiap perkembangan dari perkara yang diusut kali ini.

Diketahui, KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang Kayun.

Baca juga : KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun

Dia ditetapkan menjadi tersangka terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

KPK memastikan akan menyampaikan secara resmi sejumlah pihak yang ditetapkan menjadi tersangka, kronologi perbuatan pidana, hingga pasal yang disangkakan.

Baca juga : Kasus Suap Bankeu Jatim, KPK Panggil Wakil Bupati Lumajang

Hal itu bakal disampaikan ketika proses penyidikan dinyatakan sudah cukup. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.