AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara Dan Uang Pengganti Rp 57 Miliar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto dijatuhi hukuman 10 tahun penjara plus denda Rp 300 juta subsider 8 bulan kurungan.
Bambang Kayun merupakan mantan Kepala
Kamis, 10 Agustus 2023 19:12 WIB